Spanduk 'Aksi Damai Jangan Anarkis' Muncul di Aksi Sejuta Buruh
Spanduk yang terbentang itu berisi tulisan 'Aksi Damai Jangan Anarkis, Jaga Jarak Patuhi Prokes Covid-19', 'Awas Jangan sampai ada Penyusup', dan 'Jaga Protokol Kesehatan Pakai Masker Anda'.
Diketahui sebelumnya Aksi Sejuta Buruh diadakan pada tanggal 10, 11, dan 12 Agustus 2022 dengan tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw.
Aksi itu disebutkan dan diserukan ramai-ramai melalui media sosial untuk mengikuti Aksi Sejuta Buruh yang di ungkapkan oleh Jumhur dan Daeng Wahidin.
Sehubungan dengan itu, Kasus COVID-19 hari ini di Indonesia terus menunjukkan peningkatan. Terjadi penambahan positif baru sebanyak 6.276, Selasa (9/8/2022). Angka ini membuat total kasus positif di Indonesia menjadi 6.255.679 terhitung sejak Maret 2020.
Penambahan juga terjadi pada kasus sembuh sebanyak 4.850 sehingga akumulasinya menjadi 6.047.507. Sementara kasus meninggal sebanyak 18 sehingga akumulasinya menjadi 157.131.
Kasus aktif turut menunjukkan penambahan sebanyak 1.408, sehingga akumulasinya menjadi 51.041. Data juga menunjukkan jumlah spesimen sebanyak 128.503 dan suspek sebanyak 7.071.
Laporan dalam bentuk tabel turut menunjukkan penambahan kasus baru terbanyak di lima provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, dan Bali.
-DKI Jakarta hari ini melaporkan 2.298 kasus positif baru dan 2.200 orang telah sembuh, menjadikannya provinsi dengan sumbangan kasus baru terbanyak di Indonesia.
-Jawa Barat menyusul dengan 1.566 kasus positif baru dan 862 pasien telah sembuh.
-Banten melaporkan 790 kasus baru dan 384 pasien dinyatakan sembuh.
-Jawa Timur di peringkat keempat dengan 565 kasus baru dan 439 orang sembuh.
-Bali 197 kasus baru dan 248 sembuh dari COVID-19.
Provinsi lain menunjukkan penambahan kasus di angka satuan dan puluhan. Namun, masih ada beberapa provinsi tanpa penambahan kasus baru sama sekali. Provinsi-provinsi itu adalah Aceh, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Maluku Utara.
Maka diharapkan dalam Aksi Sejuta Buruh para pendemo aksi unjuk rasa tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang dianjurkan sesuai dengan Kebijakan Pemerintah.