Demo soal Perppu Cipta Kerja, Spanduk 'Aksi Damai' Terbentang
Liputanbersatu, Jakarta - Dalam konferensi persnya Partai Buruh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023.
“Pada tanggal 13 Maret, bukan 14 Maret 2023, partai buruh bersama organisasi serikat buruh, petani, nelayan dan kelas pekerja lainnya akan mengadakan aksi di DPR RI,” kata Said Iqbal dalam keterangan resmi.
Aksi tersebut bertujuan untuk mengawal sidang paripurna yang dilakukan oleh DPR RI, salah satu agendanya adalah mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
“Untuk mengawal sidang paripurna DPR RI pengesahan Perppu 2 tahun 2022 menjadi UU Cipta Kerja Omnibus Law,” lanjutnya.
Ia menyebut bawa aksi unjuk rasa tersebut penting dilakukan untuk memastikan, agar DPR RI mengambil opsi yang mereka harapkan.
Disamping itu menjelang aksi pada tanggal 13 Maret oleh Partai Buruh terbentang spanduk bertuliskan "Aksi Buruh, Aksi Damai" dan "Aksi Damai, Jangan Anarkis".
Spanduk itu bertuliskan himbauan kepada seluruh Aksi Partai Buruh yang akan menggelar aksi penolakan atau tidak setuju dengan isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja seperti menggelar aksi tersebut secara damai dan berhati-hati adanya penunggangan aksi tersebut.
Adapun tuntutan utama yang akan disuarakan dalam aksi kali ini adalah menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja dalam Sidang Paripurna DPR RI. “Di mana dampak buruk omnibus law Cipta Kerja sudah dirasakan oleh buruh," kata dia.
Poin-poin yang ditolak oleh Partai Buruh ihwal kenaikan upah minimum yang kecil, outsourcing di semua jenis pekerjaan, kontrak berkepanjangan, PHK mudah, hingga pesangon murah.