Pengusaha Tambang Ilegal Tuding Kapolres Boalemo Lakukan Pembohongan Publik Soal Penertiban


Liputanbersatu, Gorontalo - Marten Basaur, pengusaha pertambangan emas tanpa izin (PETI), menuduh Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, melakukan pembohongan publik.

Menurut Marten, pernyataan Kapolres Boalemo yang disiarkan di sejumlah media mengenai penertiban aktivitas PETI di wilayah tersebut hanyalah bentuk pembohongan publik.

“Saya meluruskan bahwa video dari pak Kapolres Boalemo, ini pembohongan publik,” ujar Marten dalam video yang diunggah di akun TikTok pribadinya, Kamis 05/06/2025.

Marten mengungkapkan bahwa penggunaan alat berat jenis excavator oleh pengusaha tambang emas ilegal di Provinsi Gorontalo tidak hanya terbatas pada dirinya. Dia menambahkan, terdapat ratusan alat berat yang tersebar di berbagai wilayah PETI di Provinsi Gorontalo, terutama di Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.

“Dan di Kabupaten Boalemo itu ada sekitar puluhan alat berat. Selain saya yang di situ, ada beberapa puluhan alat berat juga yang bekerja,” ungkap Marten.

Marten mengatakan bahwa AKBP Sigit Rahayudi telah menjabat sebagai Kapolres Boalemo selama hampir setahun, sementara dirinya baru melaksanakan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut selama tiga bulan terakhir.

“Jadi kalau beliau bilang mau berantas tambang ilegal, itu saya rasa pembohongan publik, dia pembohongan publik.” ucap Marten.

Marten menegaskan bahwa selama hampir setahun menjabat, AKBP Sigit Rahayudi tidak mengambil langkah untuk menghentikan aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut.

“Karena dia (Sigit Rahayudi _red) menjabat kurang lebih satu tahun, dia biarkan tambang ilegal itu beredar. Dia biarkan kok,” tegas Marten.